Pengolahan Limbah Ternak Kambing
Masalah pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas kebiasaan warga yang membakar sisa makanan hewan ternak dan menimbun kotoran hewan yang tidak diolah dengan benar menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Dampak pencemaran limbah ternak akan berpengaruh langsung pada kualitas udara, kualitas air dan kualitas tanah di lingkungan sekitar. Menyadari hal tersebut, masyarakat Kalurahan Jatimulyo khususnya yang tergabung dalam kelompok pengelola air bersih melakukan Gerakan untuk mengolah limbah ternak kambing agar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Kelompok tersebut pada awalnya adalah kelompok pengelola air bersih yang bertujuan untuk menyediakan layanan air bersih pada masyarakat sesuai dengan standard Kesehatan agar masyarakat mendapatkan akses pada air bersih dan diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas kesehatan dan perekonomian masyarakat Kalurahan Jatimulyo. Hal ini disebabkan secara umum sehingga akses pada air bersih seluruh masyakat belum maksimal. Namun disadari bahwa tidak semua warga Kalurahan Jatimulyo memiliki kemampuan untuk menanggung biaya air bersih yang setiap bulan harus dibayar. Sehingga Kelompok Air Bersih “Tirto Kencono” yang berdiri pada Tahun 2014 dengan membuat skema pembayaran air bersih lain agar tidak memberatkan bagi para pemanfaat air bersih yang selama ini dilayani.
Kelompok Air Bersih “Tirto Kencono” berdiri pada Tahun 2014 akan tetapi disahkan melalui Surat Keputusan Lurah dan sudah diregister dengan nomor 104/Tahun 2016. Adapun susunan pengurusnya seperti di bawah ini :
Perjalanan Kelompok Air Bersih “Tirto Kencono” dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat mendapatkan tantangan untuk memperluas cakupannya termasuk pada masyarakat miskin di Kalurahan Jatimulyo. Dengan latar belakang tersebut, pada Tahun 2020 Kelompok Air Bersih “Tirto Kencono” mendirikan unit usaha pengolahan limbah ternak kambing yang di beri nama “Mutiara Menoreh” untuk mengolah limbah kotoran kambing yang ada di masing – masing rumah masyarakat untuk digunakan dalam produksi pupuk organik.
Dalam mengolah kotoran kambing menjadi pupuk organik, kelompok menerima pasokan bahan baku dari masyarakat pemanfaat air bersih yang sudah terdaftar dan masyarakat lainnya. Untuk masyarakat pemanfaat air bersih dari Kelompok “Tirto Kencono”, setoran limbah kotoran kambing digunakan sebagai pembayaran air bersih setiap bulannya. Dengan demikian, bagi pemanfaat air bersih dari Kelompok “Tirto Kencono” akan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan diharapkan nantinya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut. Sejak mekanisme pembayaran air bersih ini diberlakukan pada Tahun 2020, anggota Kelompok “Tirto Kencono” mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Pada Tahun 2020 jumlah anggota kelompok sebanyak 57 KK, Tahun 2021 sebanyak 130 KK dan sampai Tahun 2023 tercatat sebanyak 480 KK (3 padukuhan) yang sudah terlayani air bersih dan menggunakan mekanisme pembayaran dengan menyetor kotoran kambing.
Selain anggota kelompok dan pemanfaat air bersih yang meningkat dari tahun ke tahun. Demikian halnya dengan hasil produksi pupuk organik yang dilakukan oleh unit kelompok “Mutiara Menoreh”. Peningkatan hasil produksi tersebut tidak terlepas dari peningkatan kemampuan mesin produksi yang semakin meningkat pula. Mesin produksi yang pada mulanya hanya 1 unit, pada Tahun 2022 kelompok mendapatkan hibah dari Pemerintah Kalurahan Jatimulyo sebanyak 4 unit sehingga total mesin produksi sebanyak 5 unit dengan masing – masing mesin dapak memproduksi 10 ton pupuk organik setiap bulan.
Dengan kapasitas produksi sebesar 50 ton setiap bulan, masalah pemasaran masih menjadi masalah bagi kelompok “Mutiara Menoreh”. Selama ini pemasaran masih terbatas pada Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kalurahan Jatimulyo dan Petani bawang merah yang berada di luar Kalurahan Jatimulyo.